Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Vaksinasi Dosis III Wajib Bagi Personil dan Bhayangkari, Tegas Kapolres Lombok Utara


LOMBOK UTARA, NTB - untuk  meningkatkan kekebalan dan Daya tahan  tubuh, personel Polres dan Polsek jajaran Polres Lombok Utara, melaksanakan Launching Vaksinasi Dosis III, kegiatan diadakan di Gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Lotara, Kamis (20/01/2022).

Kegiatan Launching Vaksinasi Boster Dosis ke III, dipimpin langsung Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH, Waka Polres Samnurdin, SH, Kabag ops Kompol Raditya Suharta, SH., SIK, Pejabat Utama, Perwira serta seluruh Personel dan Bhayangkari Polres Lombok Utara

Tim vaksinator dari Tenaga Kesehatan  (Nakes) RSUD Tanjung dan Urkes Polres Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP  I Wayan Sudarmanta, SIK., MH., menjelaskan bahwa anggota Polres Lombok Utara menjadi salah satu kelompok yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, diperlukan vaksinasi lanjutan (vaksin booster) untuk meningkatkan kekebalan tubuh personel maupun kekebalan kelompok (Herd immunity) ungkap Kapolres.

Sudarmanta menambahkan Pelaksanaan vaksinasi lanjutan merujuk pada Asesmen Level PPKM yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Vaksinasi dilaksanakan usai apel pagi

"wajib vaksin dosis III" jelas Kapolres

telah disiapkan sebanyak 200 dosis khusus untuk personil Polres lombok Utara dan bhayangkari 

"Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi prioritas" tegas  Sudarmanta. 

Sebagai tambahan informasi bahwa jenis vaksin yang digunakan untuk tahap III adalah vaksin Astrazeneca, sementara untuk sasaran vaksinasi dosis III minimal berusia 18 tahun ke atas, serta telah mendapatkan vaksinasi primer Dosis lengkap, minimal 6 bulan sebelumnya, tutup Kapolres.

Dalam rangkaian kegiatan Launching Vaksinasi Dosis III tersebut, Kapolres besertsa Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Nyonya Ervina Wayan Sudarmanta melaksanakan melaksanakannya terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan Waka Polres Samnurdin SH, Kabag ops Kompol Raditya Suharta, SH., SIK ., dan seluruh Perwira dan anggota serta Bhayangkari. (red) 

Posting Komentar untuk "Vaksinasi Dosis III Wajib Bagi Personil dan Bhayangkari, Tegas Kapolres Lombok Utara"