Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ustat Mizan Masih Dalam Status Saksi, Polda NTB Masih Mendalami


MATARAM, NTB - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, telah memfasilitasi pertemuan Majelis Ulama Indonesia Lombok Timur, dengan sejumlah tokoh di Kantor Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Senin (3/2/2022).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK., M.Si, Selasa (4/1/2022), menjelaskan bahwa, pihaknya mengapresiasi pertemuan itu dalam rangka mencari solusi terkait insiden yang terjadi baru-baru ini.

"secara khusus Polda NTB mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkab Lotim yang memfasilitasi sejumlah tokoh untuk bertemu guna menjalin silaturrahmi demi menciptakan kondisi yang aman dan terkendali di Lotim" ungkapnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmi dan diikuti sejumlah tokoh Agama, Ormas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) serta unsur dari pimpinan Pesantren As-Sunnah, Kapolres dan Dandim Lotim.

"ada tujuh poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yang pada intinya semua tokoh sepakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas kehidupan beragama di Lombok Timur," jelasnya.

"dalam pertemuan itu, beberapa perwakilan dari ormas dan juga dari pihak pesantren diberikan kesempatan menyampaikan gagasan serta klarifikasi terkait insiden di Pesantren As-Sunnah, guna mencari solusi atas peristiwa tersebut," tambahnya

Dikatakan, ujung dari pertemuan itu semua pihak termasuk pihak Pesantren As-Sunnah sepakati hasil pertemuan itu, yang ditandai dengan penandatanganan berkas kesepakatan bersama yang tertuang diatas kertas.

"Panandatangan berkas kesepakatan bersama itu, disaksikan langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Moh. Sukiman Azmi, Dandim dan juga Kapolres Lotim. Mereka bersepakat akan menyempurnakan kesepahaman tersebut di kemudian hari jika terjadi hal-hal diluar kesepakatan" terangnya.

Saat ini, Polda NTB telah memintai keterangan Ustad Mizan mengenai Potongan Video yang diduga sebagai penyebab kericuhan terjadi.

Selain itu pihaknya juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait insiden yang terjadi di Pesantren As-Sunnah tersebut.

"Kemarin Polda NTB dalam hal ini Dit. Reskrimsus sudah mengambil keterangan Ustad Mizan berkaitan dengan potongan video yang diduga sebagai penyebab kericuhan terjadi, saat ini yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi dan hasil keterangan dari beliau masih kita dalami dulu," tegasnya.

Dalam kasus ini Polda NTB akan melibatkan sejumlah saksi dari pelapor, saksi ahli Pidana dan juga saksi ahli dari ITE.

Terkait pengerusakan, Artanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi yang terkait hal itu.

"kami sudah mememintai keterangan 17 saksi terkait insiden itu, baik dari warga setempat atau orang yang terkait dengan rusaknya sejumlah fasilitas di Pesantren As-Sunnah itu" tutupnya. (red) 

Posting Komentar untuk "Ustat Mizan Masih Dalam Status Saksi, Polda NTB Masih Mendalami "