Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tiga Penadah Handpone Curian Digelandang Tim Puma Polres Bima Kota


BIMA KOTA,  NTB - Hati-hati dan waspada membeli barang yang tidak jelas surat dan dokumennya, jika tidak ingin berurusan dengan polisi.


Seperti yang dialami ketiga penadah handphone  hasil curian ini digelandang Tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, menjelaskan bahwa ketiga penadah tersebit ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota pada  Selasa sore kemarin.

Ketiga penadah tersebut masing-masing berinisial  MJ, umur 40 tahun,  warga Kecamatan Raba Kota Bima dan RR, umur 26 tahun,  warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan MI, umur 30 tahun, Warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan ADUAN/K/765/XII/2021/NTB/Polres Bima Kota, hari Kamis 23 Desember 2021” jelas Rayendra.


Baik terduga pelaku dan penadah serta barang bukti, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (red) 

Posting Komentar untuk "Tiga Penadah Handpone Curian Digelandang Tim Puma Polres Bima Kota"