Merasa Kebakaran Jenggot, Kapolsek Tanjung Janji Ungkap Pelaku Pencurian Dalam Waktu Dekat
LOMBOK UTARA, NTB – Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, yang menimpa seorang warga Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, pada Kamis (27/1/2022).
Krinologis kejadiannya korban yang berinisial ZA, meninggalkan rumahnya selama tiga hari untuk bekerja di pelabuhan Kayangan Lombok Timur, sedangkan istri dan anak-anaknya menginap di rumah mertua korban di Karang Sobor Tanjung dan rumah dalam keadaan sepi.
Sepulang kerja dari kayangan pada Kamis (27/1/2022) pukul 12.30 WITA, Korban masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan setelah pintu terbuka, korban melihat pintu tengah dan lemari pakaian sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya korban langsung memeriksa jendela dan dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tanjung.
Korban telah kehilangan 1 unit laptop 14 in merek Acer warna coklat tua, 1 buah tab merek Samsung galaxy tab 3V warna putih, 2 buah jam tangan masing-masing merek Seiko Stenlis warna silver dan merek Ripcurl warna emas, 1 buah tabung gas 3kg, 1 kotak celana dalam merek crocodile, 1 buah BPKB sepeda motor, sejumlah uang yang tidak ditahu isinya yang ada di dalam celengan yang sudah dirobek.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000" ungkap Kapolsek
Kapolres Lombok Utara I Wayan Sudarmanta, SIK., MH., melalui Kapolsesk Tanjung AKP Cahyo Brurie, SH pada keterangam resminya membenarkan hal tersebut.
"korban telah malapork ke Unit Reskrim Polsek Tanjung Polres Lombok Utara dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan" jelas Kapolsek
Atas laporan dari ZA, telaah diperintahkan Unit Reskrim Polsek Tanjung bekerjasama dengan tim Identifikasi Polres Lombok Utara melaksanakan olah TKP untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Unit Reskrim Polsek Tanjung akan berupaya mengungkap siapa pelaku pencurian dengan pemberatan ini agar segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tegas Cahyo. (red)
Posting Komentar untuk "Merasa Kebakaran Jenggot, Kapolsek Tanjung Janji Ungkap Pelaku Pencurian Dalam Waktu Dekat"