Mengaku Sebagai Kasi Intel Kejaksaan, Inisial H Dibekuk Tim Intelejen Kejari Mataram
MATARAM, NTB - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram berhasil mengamankan seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan dengan Identitas H alias A di Lombok Utara pada saat pelaku sedang berada di ruang direktur RSUD Kabupaten Lombok Utara, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 15.00 WITA.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Hilman Azazi, SH,. MM., MH., menjelaskan pengamanan terduga oknum tersebut berawal pada bulan Maret 2021 mendapatkan informasi dari masyarakat yaitu KSM yang mengaku telah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejaksaaan dengan menjanjikan pekerjaan/ proyek penimbunan di Asrama Haji pada bulan Maret 2021. Pertemuan dengan oknum tersebut bertempat di lesehan Rembiga dan meminta uang sebagai mahar proyek tersebut sebesar 25 juta. Pada saat itu korban menyerahkan via transfer ke rekening oknum tersebut sebesar 10 juta. Korban selanjutnya menginformasikan pertemuan tersebut kepada kawannya yang kenal dengan orang-orang Kejaksaan dan kemudian menginformasikan kepada Kasi Intelijen Mataram terkait hal tersebut apakah benar ada nama H alias A di Kejaksaan dengan jabatan sebagai Kasi Intelijen dan dijawab bahwa tidak ada pejabat Kejaksaan yang bernama H alias A.
"Setelah korban mengetahui informasi H alias A bukanlah anggota Kejaksaan, ia tidak mau lagi menyerahkan uang dan menagih proyek yang dijanjikan namun ternyata proyek tersebut tidak ada dan korbanpun merasa dirugikan" ungkapnya dalam keteranga resminya, Jumat (28/1/2022).
Berdasarkan beberapa laporan fakta lapangan yang didapatkan tim Intelijen Kejari Mataram, Tim terus melakukan pemantauan terkait oknum-oknum yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan maupun yang mengaku pejabat di Kejaksaan. Kemudian tim intelijen KN Mataram mendapatkan informasi dari pihak RSUD Lombok Utara bahwa ada orang yang mengaku sebagai orang Kejaksaan datang dengan maksud dan tujuan untuk menyelesaikan salah satu kasus yang berhubungan dengan Rumah sakit yang saat ini sedang ditangani oleh Pihak Kejaksaan sehingga tim Intelijen langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram untuk diklarifikasi.
" Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram yang bersangkutan selanjutnya diserahkan dan dibawa ke Polres Mataram oleh pihak Polres Mataram bersama tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Dikatakan, dengan semakin maraknya oknum-oknum yang mengatas namakan Jaksa atas perintah Kajari maupun Kajati untuk meminta sesuatu telah terbaca akhir-akhir ini di wilayah Kejaksaan Negeri Mataram terindikasi seringkali melakukan perbuatan dengan modus tersebut dengan menjanjikan proyek/ pekerjaan kepada para Kontraktor ataupun meminta sejumlah uang kepada beberapa Pejabat Pemda yang ada di Wilayah hukum Kejari Mataram maupun Kejati NTB dengan mencatut nama-nama pejabat di Kejaksaan dan hal tersebut menjadi perhatian dan atensi khusus dari pimpinan untuk dilakukan tindakan. (red)
Posting Komentar untuk "Mengaku Sebagai Kasi Intel Kejaksaan, Inisial H Dibekuk Tim Intelejen Kejari Mataram"