Korban Gantung Diri Di Cakranegara Diduga Gangguan Jiwa
MATARAM, NTB - Peristiwa bunuh diri kembali terjadi di wilayah Hukum Polsek Sandubaya Cakranegara, tepatnya pada hari Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 03.30 WIta, mendapatkan informasi tersebut KA SPKT bersama Piket Fungsi dan piket Pawas IPTU Rusdi Hamdi langsung mendatangi TKP tersebut di Jalan Gareng 12 A Lingkungan Karang Siluman Utara Kelurahan Cakranegara Timur Kecamatan Cakranegara kota Mataram.
Kapolsek Sandubaya Kota Mataram Kompol. Moh. Nasrullah, SIK yang dihungi Media ini membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa Korban atas nama I Gede Sumiarsa, jenis kelamin Laki-laki, umur 51tahun, alamat Jalan Gareng 12 A Lingkungan Karang Siluman Utara Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
"Korban mengalami gangguan jiwa" ungkap Kapolsek
Anggota Polsek Sandubaya mataram telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diantaranya I Ketut Agus Sunarta, jenis kelamin laki laki, umur 40 tahun dan I Nengah Suardana, Umur 46 tahun, sama - sama beralamat di Jalan Gareng 12 A Lingkungan Karang siluman utara Kel.Cakranegara timur Kec.Cakranegara Kota Mataram.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrulloh, SIK, menjelaskan kronologis kejadiannya bahwa, awalnya pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 pukul 03.00, WITA, Saksi I Nengah Suardan bangun tidur, selanjutnya duduk di teras rumah dan melihat korban dalam keadaan tergantung di pohon jambu air yang ada di halaman rumah.
Lanjut Nasrullah menyampaikan, oleh saksi I Nengah Suardana sempat mengira pocong sehingga membangunkan saudaranya I Ketut Agus Sunarta.
I Ketut Agus Sunarta langsung mendekati korban dan memeluknya di bagian paha dengan maksud menolong korban sambil berteriak minta tolong.
Kemudian kedua saksi tersebut menurunkan korban dengan memotong alat yang digunakan untuk menggantung diri berupa selendang kain warna kuning.
Setelah korban berhasil diturunkan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia sehingga menghubungi pihak Rumah sakit Bhayangkara untuk di lakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi, pihak keluarga menerima kematian korban.
Sebelumnya sekitar kurang lebih 20 tahun, Korban mempunyai riwayat gangguan jiwa.
"korban pernah mencoba sebanyak 2 kali melakukan upaya bunuh diri, namun berhasil di gagalkan oleh I Ketut Agus Sunarat" ungkap Kapolsek
Sementara dari hasil pemeriksaan Tim Medis Rumah Sakit Bhayangkara dan Poliklinik Polresta Mataram Dr. Oktaviana Riduan menyimpulkan bahwa pada mayat tersebut tidak ditemukan luka akibat kekerasan serta keadaan mayat, ditemukan bekas luka Lama yang sudah sembuh" tutup Kapolsek. (red)
Posting Komentar untuk "Korban Gantung Diri Di Cakranegara Diduga Gangguan Jiwa"