Dua Puluh Pengendara Sepeda Motor Knalpot Racing Ditindak Tegas
SUMBAWA BARAT, NTB - Dimalam pergantian tahun 2022 didepan mapolsek Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pengendara sepeda motor dengan semaunya mengegas sepeda motornya tanpa menghiraukan kenyamanan dari telinga orang lain, pada jumaat (31/12/21)
"Mereka menganggap yang punya telinga hanya mereka saja tidak memikirkan kenyamanan orang disekelilingnya, ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dalam berkendara " Ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK., MIP., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat.
Eddy mengatakan,dengan kejadian tersebut Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Made Sugiarta,SH dengan sigap dan bergerak cepat mengambil tindakan tegas, hal ini dibantu oleh anggota jajaran polsek Taliwang mengamankan sepeda motor dengan knalpot racing ke Mapolsek Taliwang.
"Dengan tindakan tersebut, kasat lantas AKP Made Sugiarta, SH., berhasil mengamankan 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing yang dianggap mengganggu ketertiban umum " terangnya
Lanjut eddy, Kasat Lantas memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar tertib berlalulintas, serta dengan dilengkapi surat-surat berkendara seperti STNK, SIM dan menggunakan helm standar. Kemudian dalam berkendara utamakan keselamatan dan hargai pengguna jalan lainya.
"Selain itu pula, kasat Lantas memberikan arahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19,serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 dengan cara 4M(Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan. (red)
Posting Komentar untuk "Dua Puluh Pengendara Sepeda Motor Knalpot Racing Ditindak Tegas "