Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Penganiayaan di Dompu Diamankan Polisi


DOMPU, NTB - Tim Opsnal Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di lingkungan Madakimbi, kelurahan Kendal Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa 28/12/2021.


Terduga Pelaku berinisial JS, Umur 18 tahun, alamat Lingkungan Madakimbi, Dompu menganiaya korban inisial MR umur 12 tahun, alamat Kandai Satu, Kabupaten Dompu dengan memanah korban saat korban mengendarai sepeda motor di bundaran depan  RSUD Dompu.


"Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba terkena anak panah di bagian paha yang mengakibatkan terluka dan harus di tangani tim medis" jelas Kasat Reskrrim saat dikonfirmasi media di Mapolres Dompu (28/12).


Korban melaporkan ke Polres Dompu dan ditindaklanjuti oleh oleh tim opsnal reskrim dengan memburu dan menangkap pelaku. 


"Pelaku langsung bisa kami amankan beberapa jam setelah kejadian di rumah nya di lingkungan kandai satu, dengan tanpa perlawanan," ungkapnya. 


Selanjutnya pelaku sedang dalam proses penyidikan tim reskrim Polres Dompu, dengan Barang Bukti yang diamankan satu buah anak panah, serta satu buah sepeda motor merk Yamaha mio. (red) 

Posting Komentar untuk "Pelaku Penganiayaan di Dompu Diamankan Polisi"