Mengakhiri Tahun 2021 Polda NTB Musnahkan Barang Bukti
MATARAM, NTB - Mengakhiri tahun 2021 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) musnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapannya mulai Januari hingga Desember 2021, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (31/12/2021).
Menurut data, Kasus Narkoba di NTB Terjadi kenaikan 26 kasus atau 4,8%, serta mengalami peningkatan dalam kualitas kasusnya.
Secara keseluruhan, tersangka yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda NTB sebanyak 714 orang, angka tersebut sudah termasuk angka yang ada di Polres jajaran Polda NTB.
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya, Shabu 9.417,42 gram (9,4 Kg), Ganja 10.250,02 gram + 22 pohon (10,2 Kg), Extasi 1.042 butir, Ketamin 0,31 gram, Putaw 0,44 gram, Obat daftar 37.313 butir dan Miras 14.994 botol.
Kepala Kepolisisan Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto mengatakan bahwa, dirinya tidak melihat nilai pengungkapan namun lebih kepada masih adanya narkoba beredar di NTB.
Hal itu akan menjadi fokusnya selama dia menjabat sebagai Kapolda di Nusa Tenggara Barat.
"saya dengan semua stakeholder yang terkait dengan narkoba, yang terpenting bukan jumlahnya, tetapi kita tau bahwa di NTB ini ada peredaran narkoba," jelasnya
Dia mengajak semua orang untuk memerangi narkoba di NTB, kesadaran menjadi lebih penting dari pada jumlah yang berhasil diungkap, bagaimana kemudian Zero narkoba menjadi target kedepan di NTB.
"bayangkan seorang anak usia sembilan tahun belum lulus SD sudah mengalami rehab, artinya sebelum usinya sembilan tahun dia sudah menggunakan," terangnya.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK MH mengucapkan terimakasih kepada semua orang yang telah mensupport, membantunya serta yang telah memberikan informasi dalam pengungkapan narkoba di Nusa Tenggara Barat.
"direktorat narkoba mengacungi jempol untuk masyarakat NTB, terimakasih banyak," ucapanya.
Kendati demikian, dia mengajak semua pihak untuk terus semangat memberantas peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat, agar NTB benar-benar zero narkoba.
"tanpa bantuan semua orang di NTB Direktorat Narkoba tidak akan bisa bekerja maksimal," tandasnya.
"kata kuncinya dukungan dari masyarakat NTB kepada Direktorat Narkoba Polda NTB dan jajaran, mantab," tambahnya.
Direktorat Narkoba Polda NTB bersama jajarannya kemabali mencatat sejarah untuk sepanjang tahun 2021 bahwa mereka berhasil mencegah peredaran narkoba jenis sabu hampir mencapai 10kg yakni 9.417,42 gram atau 9,4 Kg. Angka tersebut lebih kecil dibanding pengungkapan pada tahun 2020 lalu, dimana tahun 2020 lalu Kombes Pol Helmi dan jajaran berhasil ungkap 16kg lebih.
Untuk tahun 2022, jika masih ada yang bandel berbisnis atau bergelut dengan narkoba, Helmi dan jajarannya akan mempleasah mereka.
"Isya Allah kalau Allah ridho, target saya tahun depan semua bandar narkoba di NTB itu akan saya plasah," pungkasnya. (red)
Posting Komentar untuk "Mengakhiri Tahun 2021 Polda NTB Musnahkan Barang Bukti"